Main Menu

Kurikulum Program Studi Magister Kimia

Pelaksanaan kurikulum Program Studi Magister Kimia dalam usulan program studi baru sebelumnya menggunakan sistem 72 SKS yang mengacu pada Permendikbud No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi Pasal 17 ayat 2f. Namun, saat izin pendirian Program Studi Magister Kimia ini keluar, sistem kurikulum yang digunakan adalah sistem 36 sks yang juga mengacu pada Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi Pasal 16 Ayat 1f.

Peta Keterkaitan Keilmuan dan Keahlian Program Studi Magister Kimia dengan bidang lainnya.

Peta Sebaran Mata Kuliah Program Studi Magister Kimia